Berkemajuan.com--Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh
profesionalisme gurunya. Pada masa Perang Dunia II, setelah Jepang dibombardir
di dua kota besarnya Nagasaki dan Hiroshima negara itu luluh lantak. Namun, hal
pertama yang dicari oleh sang kaisar bukanlah jumlah pasukan yang tersisa
ataupun kondisi persenjataan mereka, melainkan berapa banyak guru yang masih
hidup. Hal ini menunjukkan bahwa guru adalah fondasi utama dalam membangun
kembali sebuah bangsa.
Guru merupakan sosok fundamental dalam usaha membangun
bangsa yang besar. Mereka ibarat pelita yang menerangi kegelapan, menjadi
penunjuk arah ketika keraguan datang. Dalam bahasa Sanskerta, kata guru
secara harfiah berarti “berat” merujuk pada besarnya tanggung jawab yang
dipikul. Dalam bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Peran guru sangatlah penting dalam menciptakan
generasi penerus yang unggul baik secara intelektual maupun akhlak sehingga
mampu melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Tanggung jawab guru tidak
sebatas menyampaikan materi pelajaran. Jika peran guru dipersempit hanya pada
hal tersebut, bukan tidak mungkin suatu saat profesi guru akan tergeser oleh
teknologi.
Namun, layakkah guru tetap disebut sebagai pahlawan
tanpa tanda jasa di tengah banyaknya permasalahan yang mereka hadapi? Beban
kerja administratif yang berlebihan, kurikulum yang sering berubah,
kesejahteraan yang belum merata (terutama bagi guru honorer), serta tantangan
dalam mengelola perilaku siswa dan tuntutan orang tua adalah sebagian dari
masalah yang belum terselesaikan. Tidak sedikit pula guru yang mengalami
kesulitan hukum karena belum adanya undang-undang yang benar-benar menjamin
perlindungan profesi mereka.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, dua guru di Luwu
Utara, Sulawesi Selatan Rasnal (58) dan Abdul Muis (59) dikriminalisasi setelah
meminta iuran komite sebesar Rp20.000 per siswa yang sebenarnya telah disetujui
bersama. Mereka dituduh merugikan keuangan negara dan harus memperjuangkan hak
serta nama baik mereka hingga ke DPRD.
Kasus lain diberitakan oleh Wamamews, tentang Sambudi,
guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo yang dilaporkan ke pihak berwajib pada tahun
2016 karena mencubit muridnya. Peristiwa itu berawal dari teguran terhadap
siswa yang tidak mengikuti salat berjamaah, dan berujung pada proses hukum
karena orang tua siswa tersebut merupakan anggota TNI.
Sebagai relawan di Rumah Baca Akkitanawa (RBA),
penulis melihat langsung begitu banyak tantangan pendidikan di pelosok:
fasilitas dan sarana yang terbatas, serta kurikulum yang berganti hampir setiap
pergantian pemimpin. Belum meratanya penerapan kurikulum sebelumnya, namun
sudah muncul kurikulum baru, membuat kondisi semakin sulit dan jauh dari kata
adil bagi para pendidik dan peserta didik.
Masih banyak kasus lain yang menimpa guru di berbagai
daerah. Di Hari Guru ini, kita sebagai generasi penerus bangsa harus lebih peka
terhadap persoalan yang dihadapi para pendidik. Selamat Hari Guru semoga para
guru di Indonesia semakin sejahtera dan terlindungi.
Guru adalah pilar utama dalam membangun dan memajukan
bangsa. Namun, peran besar mereka masih belum diimbangi dengan jaminan
perlindungan, kesejahteraan, dan sistem pendidikan yang stabil. Banyaknya kasus
kriminalisasi, beban kerja administratif, hingga ketidakjelasan kebijakan
menunjukkan bahwa profesi guru masih menghadapi tantangan besar. Oleh karena
itu, perhatian, dukungan, dan keberpihakan nyata dari seluruh elemen bangsa
sangat dibutuhkan agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan
bermartabat. Momen Hari Guru menjadi pengingat bahwa kesejahteraan dan
perlindungan bagi guru adalah syarat mutlak untuk membangun generasi Indonesia
yang lebih baik.

Posting Komentar