Guru Bukan Sekadar Pahlawan: Mereka Butuh Keadilan


Berkemajuan.com--Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh profesionalisme gurunya. Pada masa Perang Dunia II, setelah Jepang dibombardir di dua kota besarnya Nagasaki dan Hiroshima negara itu luluh lantak. Namun, hal pertama yang dicari oleh sang kaisar bukanlah jumlah pasukan yang tersisa ataupun kondisi persenjataan mereka, melainkan berapa banyak guru yang masih hidup. Hal ini menunjukkan bahwa guru adalah fondasi utama dalam membangun kembali sebuah bangsa.


Guru merupakan sosok fundamental dalam usaha membangun bangsa yang besar. Mereka ibarat pelita yang menerangi kegelapan, menjadi penunjuk arah ketika keraguan datang. Dalam bahasa Sanskerta, kata guru secara harfiah berarti “berat” merujuk pada besarnya tanggung jawab yang dipikul. Dalam bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.


Peran guru sangatlah penting dalam menciptakan generasi penerus yang unggul baik secara intelektual maupun akhlak sehingga mampu melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Tanggung jawab guru tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran. Jika peran guru dipersempit hanya pada hal tersebut, bukan tidak mungkin suatu saat profesi guru akan tergeser oleh teknologi.


Namun, layakkah guru tetap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa di tengah banyaknya permasalahan yang mereka hadapi? Beban kerja administratif yang berlebihan, kurikulum yang sering berubah, kesejahteraan yang belum merata (terutama bagi guru honorer), serta tantangan dalam mengelola perilaku siswa dan tuntutan orang tua adalah sebagian dari masalah yang belum terselesaikan. Tidak sedikit pula guru yang mengalami kesulitan hukum karena belum adanya undang-undang yang benar-benar menjamin perlindungan profesi mereka.


Sebagaimana diberitakan Kompas.com, dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan Rasnal (58) dan Abdul Muis (59) dikriminalisasi setelah meminta iuran komite sebesar Rp20.000 per siswa yang sebenarnya telah disetujui bersama. Mereka dituduh merugikan keuangan negara dan harus memperjuangkan hak serta nama baik mereka hingga ke DPRD.


Kasus lain diberitakan oleh Wamamews, tentang Sambudi, guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo yang dilaporkan ke pihak berwajib pada tahun 2016 karena mencubit muridnya. Peristiwa itu berawal dari teguran terhadap siswa yang tidak mengikuti salat berjamaah, dan berujung pada proses hukum karena orang tua siswa tersebut merupakan anggota TNI.


Sebagai relawan di Rumah Baca Akkitanawa (RBA), penulis melihat langsung begitu banyak tantangan pendidikan di pelosok: fasilitas dan sarana yang terbatas, serta kurikulum yang berganti hampir setiap pergantian pemimpin. Belum meratanya penerapan kurikulum sebelumnya, namun sudah muncul kurikulum baru, membuat kondisi semakin sulit dan jauh dari kata adil bagi para pendidik dan peserta didik.


Masih banyak kasus lain yang menimpa guru di berbagai daerah. Di Hari Guru ini, kita sebagai generasi penerus bangsa harus lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi para pendidik. Selamat Hari Guru semoga para guru di Indonesia semakin sejahtera dan terlindungi.


Guru adalah pilar utama dalam membangun dan memajukan bangsa. Namun, peran besar mereka masih belum diimbangi dengan jaminan perlindungan, kesejahteraan, dan sistem pendidikan yang stabil. Banyaknya kasus kriminalisasi, beban kerja administratif, hingga ketidakjelasan kebijakan menunjukkan bahwa profesi guru masih menghadapi tantangan besar. Oleh karena itu, perhatian, dukungan, dan keberpihakan nyata dari seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Momen Hari Guru menjadi pengingat bahwa kesejahteraan dan perlindungan bagi guru adalah syarat mutlak untuk membangun generasi Indonesia yang lebih baik.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama